SOSIALISASI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Oleh: Arsyad
I.PENDAHULUAN
Lembaga perbankan merupakan salah satu instrumen
penting dalam sistem ekonomi modern. Tidak ada satupun negara modern yang
menjalankan kegiatan ekonominya tanpa melibatkan lembaga perbankan. Perbankan
merupakan sebuah lembaga intermediasi yang berfungsi untuk menghimpun dana yang
berlebih dari masyarakat yang kemudian disalurkan ke masyarakat yang kekurangan
dana dalam berbagai bentuk penyaluran. Saat ini di Indonesia muncul dua jenis
perbankan yang sedang bersaing satu sama lain dalam merebut perhatian pasar,
yaitu perbankan syariah dan perbankan konvensional.
Perkembangan perbankan syariah telah mengalami
kemajuan yang signifikan dalam melayani kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Dan terbukti dimasa sekarang perbankan syariah memiliki tempat dipasar
perbankan Indonesia. Berbeda dengan era 80-an, masyarakat menilai bahwa makna
kata “syariah” hanya hal-hal yang menyangkut ibadah saja. Mereka meragukan
bahwa ekonomi yang berlandaskan syariah mampu berdiri dan bertahan dalam
praktek kehidupan. Tingginya jumlah
penduduk yang beragama Islam di Indonesia merupakan peluang yang sangat besar
bagi bank syariah dalam menarik nasabah. Ada beberapa faktor yang harus
diperhatikan oleh bank syariah agar nasabah memilih bank syariah yaitu
menyangkut pada aspek pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dari penjelasan diatas maka penulis akan mencoba
menjelaskan tentang Promosi LKS, Pelayanan Pelanggan LKS, dan Strategi LKS.
II.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Promosi
Menurut dalam Artikle, ada beberapa pengertian
tentang promosi sebagaimana dari pendapat Bilson Simanora dalam bukunya yang
dicetak pada tahun 2001 mengatakan bahwa Promosi merupakan salah satu kegiatan
pemasaran yang penting bagi perusahaan dalam upaya mempertahankan kelangsungan
hidup perusahaan serta meningkatkaan
kualitas penjualan untuk meningkatkan kegiatan pemasaran dalam hal memasarkan
barang atau jasa dari suatu perusahaan. Selain itu adapun pendapat lain dalam
bukunya yang dicetak pada tahun 2003 tepat pada halaman 283 mengungkapkan bahwa
Promosi adalah segala bentuk komunikasi yang digunakan untuk
menginformasikan (to inform), membujuk (to persuade), atau mengingatkan orang
–orang tentang produk yang dihasilkan organisasi, individu, ataupun rumah
tangga.
B. Tujuan Promosi Lembaga Keuangan Syariah (LKS)
1.
Menyediakan Informasi
Nasabah,
Karyawan atau masyarakat mendapat manfaat dari fungsi dilakukan oleh seorang promosi.
Para nasabah menemukan program baru yang dapat membantunya dan para karyawan
dapat menginformasikan kepada calon nasabah tentang barang dan jasa.
2.
Merangsang permintaan
Semua
LKS menginginkan semua calon nasabah membeli produknya dan mereka menggunakan
promosi untuk membuat konsumen melakukan permintaan.
3.
Membedakan produk
LKS
pada dasarnya semua produknya sama. Manun dalam pengeporasiannya yang memiliki
perbedaan, sehingga dengan promosi ini masyarakat dapat membedakan
pengeporasian produk pada setiap LKS. Semua LKS mencoba membedakan mereka dan produknya
melalui penggunaan promosi, khususnya produk yang tidak banyak berbeda dari
para pesaingnya.
4.
Mengingatkan para calon pelanggan
nasabah atau nasabah saat ini.
Mengingatkan
para pelanggan akan manfaat dari produk LKS, sehingga bisa mencegah mereka
berpaling kepada pesaing pada saat mereka memutuskan untuk mengganti atau
memutakhirkan produknya.
5.
Menjawab Publikasi Negative
Kadangkala
kompetisi bukanlah penjualan produk serupa dan perusahaan lainnya. Seringkali
perusahaan menjadi korban publisitas dan pemalsuan.
C.
Factor-faktor
yang mempengaruhi promosi
Factor
yang paling mempengaruhi promosi pada dasarnya Adalah dana yang akan digunakan.
Dana ini dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya:
1.
Sifat pasar
·
Luas pasar secara geografis
·
Konsentrasi pasar
·
Macam pembeli
·
Jenis produk
D. Strategi Dalam Lembaga Keuangan Syariah
Dalam menjalankan Strateginya, lembaga keuangan syariah
harus memperhatikan beberapa etika atau prinsip sama seperti dalam pemasaran
islami. Etika atau prinsip tersebut adalah
1.
Memiliki kepribadian spiritual (Takwa)
2.
Berperilaku adil dan simpatik (Shidiq)
3.
Berlaku adil dalam bisnis (Al-‘Adl)
4.
Bersikap melayani dan rendah hati (Khidmah)
5.
Menepati janji dan tidak curang
6.
Jujur dan terpercaya (Al-Amanah)
7.
Tidak suka berburuk sangka
8.
Tidak suka menjelek-jelekkan (Ghibah)
9.
Tidak suka melakukan sogok (Risywah).
Dari etika
dan prinsip diatas, maka dapat disebutkan 4 strategi yang dapat dilakukan
Lembaga keuangan syariah sebagai berikut;
1.
Strategi Produk
Strategi produk dalam hal ini adalah menetapkan cara
dan menyediakan produk yang tepat bagi pasar yang dituju, sehingga dapat
memuaskan konsumen dan sekaligus dapat meningkatkan keuntungan perusahaan dalam
jangka panjang, dan juga menjadi
kemaslahatan bagi semua masyarakat. Pemilihan jenis produk yang akan di hasilkan dan di
pasarkan akan menentukan kegiatan promosi yang dibutuhkan serta penentuan harga
serta cara penyalurannya.
2.
Strategi Bagi Hasil
Bagi
hasil merupakan satu-satunya unsur pemasaran Produk LKS yang akan menghasilkan margin,
serta maslahah sedangkan unsur
lainnya merupakan unsur
biasa saja.
3.
Strategi Penyaluran / Distribusi
Distribusi merupakan
kegiatan penyampaian produk
dari LKS ke nasabah/konsumen pada waktu yang tepat.
Oleh karena itu distribusi merupakan salah satu kebijakan pemasaran yang
mencakup penentuan saluran pemasaran (marketing channels) dan distribusi fisik
(physical distribution).
4.
Strategi Promosi
Suatu
produk bagaimanapun manfaatnya jika tidak dikenal konsumen maka produk tersebut
tidak akan diketahui dan bermanfaat bagi konsumen. Oleh karena itu perusahaan
harus melakukan cara agar konsumen dapat mengetahui produk perusahaan tersebut.
Serta berusaha mempengaruhi konsumen untuk dapat menciptakan permintaan atas
produk tersebut, kemudian dipelihara dan dikembangkan. Usaha tersebut dapat
dilakukan dengan melakukan rangkaian kegiatan promosi sebagai salah satu acuan
pemasaran. Kegiatan promosi dilakukan sejalan dengan rencana pemasaran secara
keseluruhan serta direncanakan akan diarahkan dan dikendalikan dengan baik,
diharapkan akan dapat berperan secara baik dalam meningkatkan penjualan dan
market share.
Promosi
ini juga terdiri dari 5 perangkat utama antara lain:
1.
Advertising
Merupakan
semua penyajian non personal, promosi ide-ide, promosi produ atau jasa yang
dilakukan sponsor tertentu yang dibayar.
2.
Sales Promotion
Berupa insentif
jangka pendek untuk
mendorong keinginan mencoba
atau membeli suatu produk atau jasa.
3.
Personal
Interaksi
langsung dengan calon pembeli atau lebih untuk
melakukan presentasi, menjawab langsung dan menerima pesanan.
4.
Publicity
Berbagai program
untuk mempromosikan dan atau
melindungi citra perusahaan atau produk
individualnya.
5.
Derect Marketing
Penggunaan
surat, telepon, faksimil, email dan alat penghubung nonpersonal lain untuk
berkomunikasi secara dengan atau mendapatkan tanggapan langsung dari pelanggan
tertentu dan calon pelanggan.
E. Pelayanan Pelanggan Pada Lembaga Keuangan syariah
Salah satu cara agar penjualan jasa satu perusahaan
lebih unggul di bandingkan para persaingnya adalah dengan memberikan pelayanan
yang berkualitas dan bermutu yang memenuhi tingkat kepentingan konsumen. Adapun
ciri dari pelayanan yang baik
1.
Tersedia sarana dan prasarana yang baik
Nasabah ingin dilayani secara prima. Untuk melayani
nasabah satu hal yang sangat penting diperhatikan adalah sarana dan prasarana
yang dimiliki bank. Misalnya, meja dan kursi harus nyaman untuk diduduki dan lain sebagainya.
2.
Tersedia karyawan yang baik
Kenyamanan nasbah juga sangat tergantung dari
kartawan yang melayani. Karyawan yang bertugas harus ramah, sopan, dan menarik.
Bertanggung jawab kepada setiap nasabah
sejak awal hingga selesai. Dalam menjalankan kegiatan pelayanan karyawan harus
mampu melayani dari awal sampai tuntas atau selesai.
3.
Mampu melayani secara cepat dan tepat
Dalam melayani nasabah diharapkan karyawan harus
melakukan sesuai prosedur. Layanan yang disediakan sesuai jadwal untuk
pekerjaan tertentu dan jangan membuat kesalahan dalam arti pelayanan yang di
berikan sesuai dengan keinginan nasabah.
4.
Mampu berkomunikasi
Karyawan harus maampu berbicara kepada nasabah.
Karyawan pun harus mampu dengan cepat memahami keinginan nasabah.
5.
Memberi jaminan kerahasiaan setiap nasabah
6.
Menjaga kerahasiaan bank sama artinya dengan menjaga
rahasia nasabah. Oleh karena itu, karyawan harus mampu menjaga rahasia nasabah,
terhadap siapapun.
7.
Memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik
Untuk
menjadi karyawan harus memiliki pengetahuan dan kemampuan tertentu. Karena
karyawan selalu berhubungan dengan manusia, maka petugas perlu didikan
mengenani kemampuan dan pengetahuannya untuk menghadapi nasabah.
8.
Berusaha memahami kebutuhan nasabah
Artinya karyawan harus cepat tanggap apa yang
diinginkan oleh nasabah.
9.
Mampu memberikan kepercayaan kepada nasabah
Kepercayaan calon nasabah kepada bank mutlak
diperlukan sehingga calon nasabah mau menjadi nasabah bank yang bersangkutan.
III. PENUTUP
Sosialisasi lembaga keuangan syariah adalah bagian
dari pemasaran produk-produk perbankan syariah, yang memiliki berbagai strategi
yang dapat menarik nasabah seperti dalam pelayanannya yang baik dalam
berkomunikasi, kejujuran terhadap produknya.
Lembaga keuangan syariah belum memiliki kesempurnaan
dalam operasional syariahnya, oleh karena itu diharapkan bagi Perbankan
Memberikan informasi Pada setiap masyarkat secara tranparant dalam
bersosialisasi.
Daftar Pustaka
Broery
Andrew Sihombing, Pengaruh lokasi, Kualitas..........dalam
http://journal.unpar.ac.id/index.php/unpargrad/article/view/988, Diakses tanggal 05/05/2014, jam 10.00
Kasmir, Etika
Customer service. Jakarta: PT Raja Grafindo, 2005
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis. Bandung :
Alfabeta, 2008
No comments:
Post a Comment